Ade Armando Sebut Jogja Dinasti Politik, Sultan: Keistimewaan DIY Diakui Undang-Undang

Foto: Ade Armando Sebut Jogja Dinasti Politik.

SUNANESIA.COM — Ade Armando, seorang pegiat media sosial dan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia, mengkritik bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terlibat dalam politik dinasti, karena pemilihan gubernur dan wakil gubernurnya tidak melibatkan pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menyikapi komentar tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa keistimewaan DIY dijamin oleh konstitusi. Sultan mengatakan bahwa undang-undang mengakui keistimewaan Yogyakarta berdasarkan asal-usul dan sejarah.

“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah,” ucap Sri Sultan pada Senin (04/12) seperti dikutip dari jogjaprov.go.id.

Merujuk pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bagian VI tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui dan menghormati wilayah-wilayah pemerintahan daerah yang memiliki karakteristik khusus atau istimewa yang diatur melalui undang-undang.

“Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ucapnya.

Sultan menyoroti bahwa negara telah menjaga karakter istimewa DIY melalui UU No. 13 Tahun 2012, yang mengamanatkan bahwa Gubernur DIY harus berasal dari Sultan Kraton Yogyakarta dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam.

Dalam pandangannya, apakah DIY dianggap menerapkan politik dinasti atau tidak merupakan subyektivitas masyarakat. Bagi Sultan, yang krusial adalah DIY adalah wilayah yang memiliki keistimewaan yang diakui sejak awal, dan pemerintah menghargai warisan sejarah tersebut.

“Kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ujarnya.

Sultan mengizinkan warga yang berkeinginan menyuarakan protes terhadap pernyataan Ade Armando.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak memberikan ajakan aktif kepada masyarakat untuk terlibat dalam tindakan keberatan tersebut.***

Sumber: Jogjaprov

Mungkin Anda Suka