Viral Qoriah Disawer, Bimas Islam: Saat Dibacakan Al-Qur’an, Semestinya Kita Begini…

Sunanesia.com – Alih-alih untuk mendapat respon positif, kelakuan penyawer Qoriah mendapat banyak hujatan. “Qoriah disawer, salah sarver pak” respon netizen.

Viral seorang qoriah yang sedang membaca Alquran disawer oleh dua orang laki-laki. Sontak mendapat sorotan netizen.

Kita ketahui menyawer merupakan sebuah pemberian uang kepada seseorang yang tampil di muka umum.

Kali ini muncul vedio seorang qoriah yang sedang membaca Alquran lalu disawer dua orang laki-laki, sempat ada yang menyelipkan uang dijilbab Ustadzah.

Lumrahnya yang mendapatkan saweran adalah biduan yang bernyanyi di panggung lalu disawer banyak laki-laki.

Hal ini sangat menarik, seorang Qoriah yang membaca Ayat sucu Al-Quran di sawer yang diketahui laki-laki itu bukan mahromnya.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) mengeluarkan pernyataan melalui postingan di instagram @bimasislam.

Dilansir Sunanesia.com dari instagram @Bimasislam menampilkan infografis dengan judul “Komentar Kemenag Tanggapi Warga Sawer Qari’ah Saat Tilawah”

Infografis tersebut terdapat panduan disampaikan Ahmad Zayadi Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI.

Dalam keterangan tersebut disarankan jika terdapat pembacaan Alquran, maka pendengarnya harus fokus mendengar, meresapi makna dan kandungan.

Hal tersebut merupakan adab dan akan menjadi asbab turunnya kedamaian dan keteduhan.

“Saat dibacakan Al-Qur’an, semestinya kita mendengarkan, meresapi makna dan kandungan ayatnya, serta menikmati bacaannya.
Dengan cara semacam ini, Al-Quran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan.”

Lebih lanjut diterangkan sebaiknya umat muslim menjaga kehormatan majelis ilmu.

“Majelis Al-Qur’an dan Majelis Ilmu mari kita jaga kehormatannya dengan menerapkan norma, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan.”

Allah SWT berfirman dalam ayat suci Alquran:

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat”(QS. al- arof : 204).

Dapat disimpulkan bahwa perbuatan menyawer orang yang sedang membaca Al quran boleh tetapi caranya yang kurang beradab.

Lebih baik menyiapkan sebuah kotak yang kemudian uang diberikan kepada sang pembaca Al-Quran supaya bermanfaat bagi perekonomiannya.

Jika memberikan hadiah, sebaiknya dengan cara yang beradab. Misal memberikan setelah acara. Menunggu pembacaan telah rampung.

Demikianlah artikel yang berjudul Viral Qoriah Disawer, Bimas Islam: Saat Dibacakan Al-Qur’an, Semestinya Kita Begini…, semoga bermanfaat.***

Mungkin Anda Suka