
Oleh Regina Eka Meylani
Sunanesia.com- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa dikenal dengan (SKCK) saat ini bisa dibuat secara online.
Bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan, tentunya akan membutuhkan SKC sebagai salah satu syarat wajibnya.
Namun, kebanyakan dari orang tentunya akan merasa ribet kalau harus pergi ke kantor polisi.
SKCK merupakan surat penting dimana berisikan catatan seseorang apakah pernah melanggar hukum atau belum.
SKCK sendiri berisi data diri, alamat, dan catatan mengenai tindakan kriminal apabila ada.
Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara offline dan online.
Perkembangan teknologi yang semakin memumpuni, membuat segala hal juga bisa dilakukan secara instan. Tidak terkecuali dengan pembuatan SKCK.
Buat kalian yang sulit membagi waktunya pembuatan SKCK secara online sangat menguntungkan. Tidak perlu mengantri dan sangat efektif dilakukan.
Berikut langkah-langkah membuat SKCK secara online:
Sebagai informasi penting yang perlu diingat dalam pembuatan SKCK:
Demikian langkah-langkah yang harus dilakukan ketika membuat SKCK secara online.***