Pencegahan Terhadap Kasus Pelecehan Seksual, Buya Yahya Beri Penjelasan Ini

Sunanesia.com – Dalam menjalani kehidupan pasti ada saja dinamika yang harus disesuaikan, termasuk menjalani kehidupan di akhir zaman seperti saat ini. Di mana era modern ini banyak sekali perubahan yang terjadi, termasuk perubahan teknologi yang semakin cepat.

Bahkan beberapa informasi juga tersebar dengan sangat jelas dan cepat. Termasuk maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami masyarakat Indonesia baik orang dewasa maupun anak kecil. Dalam hal ini, ada beberapa sikap yang harus diambil salah satunya dengan menutupi identitas korban.

Dalam hal ini terdapat beberapa sikap yang harus dilakukan oleh orang tua, terutama jika anaknya terlibat kasus pelecehan seksual. Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah oleh Sunanesia.com, Buya Yahya menanggapi bahwa tindakan tersebut bukanlah tindakan seperti layaknya manusia. Beliau berpesan gar orang tua harus lebih waspada, adapun hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

Sikap Terhadap Korban Pelecehan Seksual Versi Buya Yahya

Beri Asuhan Sedini Mungkin

Artinya, anak tidak hanya dijaga dari luar, namun juga secara psikologis. Anak harus bisa menjaga diri agar psikologis tidak merasakam malu setiap saat. Kemudian Buya Yahya juga mengatakan bahwa seorang anak yang dianiaya harus memberitahukan hal tersebut kepada kedua orang tuanya.

Sebagai orang tua yang baik wajib untuk menjaga anak-anak, terutama dibesarkan hatinya, agar terhindar dari rasa malu dan putus asa.

Beri Nasihat Kepada Anak

Siapa pun di dunia ini pasti akan membuat kesalahan. Sebaiknya orang yang melakukan kesalahan sesegera mungkin dinasihati dan ditegur agar tidak mengulanginya lagi. Hal ini dilakukan karena Islam adalah agama damai.

Menghukum Pelaku Pelecehan

Jika pelaku tetap melakukan kejahatan, maka pelaku harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Pertanggungjawaban ini bisa melalui Pengadilan, Mahkamah Agung atau lainnya.

Pengaduan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang konkrit dan nyata. Jika proses ini harus dilakukan secara rahasia dan tidak mengungkapkan aib orang tersebut, Maka anak tidak perlu dihadirkan sebagai saksi, karena anak tidak tahu apa-apa.

Demikianlah artikel yang berjudul Pencegahan Terhadap Kasus Pelecehan Seksual, Buya Yahya Beri Penjelasan Ini, semoga bermanfaat sekian dan terima kasih.***

Mungkin Anda Suka