Nasib Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswa UNSIL Tasikmalaya

Sunanesia.com – Warga Tasikmalaya dibuat geger lantaran adanya tindak pelecehan yang dilakukan seorang oknum Dosen di Universitas Siliwangi (Unsil).

Seorang Dosen yang semestinya menjadi sosok pembimbing malah menjadi predator bagi para mahasiswi cantik Unsil Tasikmalaya.

Diketahui tindak pelecehan dilakukan oknum Dosen pada mahasiswi perwakilan Jerman yang tengah melakukan studi banding di Unsil Tasikmalaya.

Kabar adanya pelecehan ini dibenarkan oleh pihak perwakilan dari kampus Unsil.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Tasikmalaya, Doktor Gumilar Mulia menyatakan jika pihaknya tengah menangani dan mencari bukti mengenai tindak pelecehan yang dilakukan oknum Dosen terhadap mahasiswi.

Gumilar menambahkan jika oknum Dosen berumur 30 tahun yang mengajar mata kuliah manajemen sumber daya manusia (SDM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsil Tasikmalaya ini telah dilaporkan ke Rektor dan Dirjen Kemendikbudristek.

“Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual. Satgas telah bergerak dan menampung kronologi dari korban. Bahkan, ada bukti berupa rekaman CCTV, “ ucap Gumilar kepada wartawan.

Menurutnya usai kasus ini viral, beberapa mahasiswi yang pernah menjadi korban Oknum Dosen tersebut mulai angkat suara.

Dari pengakuan beberapa korban pernah mendapat tindak pelecehan dari oknum Dosen FE ini dilingkungan kampus.

“Laporan awal tertanggal 30 Januari 2023. Laporan secara resmi dari satgas dan Kementerian. Kalau korban lebih dari 1 orang tentu saja,” ucapnya

“Bentuknya cabul, saya tidak bisa jelaskan di sini. Korbanya ada beberapa orang kita terus investigasi dan sudah ke arah pelecehan seksual ,” lanjutnya.

Nasib Dosen Pelaku Pelecehan

Menurut Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Tasikmalaya, saat ini oknum dosen statusnya telah dinonaktifkan sementara dari Unsil selama masa pemeriksaan.

Jika terbukti melakukan tindak pelecehan terhadap mahasiswi, oknum dosen akan dinonaktifkan secara pemanen.

“Dan jika tidak terbukti bisa aktif kembali, Ini masa investigasi 30 hari. Satgas PPKS Unsil dan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian,” ujar Gumilar.

Hingga artikel ini terbit belum ada informasi lebih lanjut perihal proses hukum dari tindak pelecehan oknum dosen Unsil ini.***

Mungkin Anda Suka