Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam, Apakah Ada Dalilnya Simak Kuy

Sunanesia.comYuk simak ulasan berikut ini berkaitan dengan menikah di bulan rajab menurut islam, untuk mengetahui keutamaan dan keistimewaan menikah di bulan rajab dan apakah ada dalilnya.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Bulan Rajab  memiliki banyak keistimewaan, oleh sebab itulah umat muslim diharuskan untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah, seperti puasa, shalat sunnah, shodaqoh, berdzikir, melakukan kebaikan, tak lupa menikah.

Bahkan ibadah-ibadah tertentu akan dilipat gandakan Allah SWT. Terutama menikah karena salah satu bentuk ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah.

Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barangsiapa memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah.” (HR Ibnu Majah)

Dari di atas dapat disimpulkan bahwa pernikahan adalah bentuk ibadah. Maka menikah di bulan Rajab adalah keutamaan yang mendatangkan keberkahan.

Dalam islam sendiri tidak disebutkan bahwa ada tanggal yang baik dan buruk, terutama dalam pernikahan selama itu tidak melanggar syariat.

Dalam masalah muamalah sendiri selama tidak ada larangan dalam syariat, semuanya baik terutama pada tanggal pernikahan.

Penentuan tanggal pernikahan atau tanggal hajatan. Bahkan tidak dibolehkan menghukumi ada hari sial atau tanggal sial, kecuali dengan dalil yang dapat dibenarkan keasliannya.

Karena dalam islam tidak ada satu dalil yang menyebutkan tentang hari sial atau tanggal sial. Artinya bahwa menikah di tanggal berapapun di bulan Rajab adalah suatu hal yang baik.

Terlebih bulan Rajab memiliki keutamaan dilipatgandakan jika melakukan amal kebaikan, menikah adalah sebuah ibadah.

Demikianlah artikel yang berjudul Menikah di Bulan Rajab Menurut Islam, Apakah Ada Dalilnya Simak Kuy.***

Mungkin Anda Suka