Mengulik Sejarah Kota Depok, Kota Pertama Organisasi Kristen di Indonesia

Ilustrasi Sejarah Kota Depok, Kota Pertama Organisasi Kristen di Indonesia (Pixabay).

SUNANESIA.COM – Sejarah Kota Depok diawali dengan tanggal 27 April 1999, yang menjadi momentum awal diresmikannya Kota Depok.

Sejarah Kota Depok berasal dari bahasa Belanda De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang memiliki arti organisasi kristen yang pertama.

Nah, dari situlah nama Depok tercetus dari singkatan De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen.

Awal mula sejarah ini dimulai pada abad ke-17 pada 18 Mei 1696, salah satu pejabat VoC yakni Cornelis Chastelin, membeli tanah yang meliputi Depok dan sekitaran Jakarta Selatan.

Tanah yang dibelinya itu atas dasar semua perintahnya dan tidak memiliki campur tangan dari pemerintah luar. Hal itu pun disetujui oleh pemerintah Belanda, bahkan Chastelein ditunjuk menjadi kepala pemerintah Depok yang pertama.

Dari hal itu Chastelin mempekerjakan banyak orang dari luar Jawa. Di lain sisi mengelola kebun dan menjadi pekerja kasar, Chastelein juga memanfaatkan hal itu untuk menyebarkan agama Kristen dari padepokan yang dimilikinya.

Jiwa yang tertanam di Chastelein tidak mengenal akan perbudakan dan semua pekerjaannya dianggap sebagai keluarga dan membentuk 12 marga.

Ke-12 marga itu adalah; Jonathans, Laurens, Bacas, Loen, Soedira, Isakh, Samuel, Leander, Joseph, Tholense, Jacob, dan Zadokh. Kelak, 12 marga ini yang akan menjadi cikal bakal warga Depok yang sebenarnya.

Sebelum meninggal Chastelein juga menulis surat wasiat, jika seluruh kekayaannya akan diberikan kepada pekerjanya. Namun, pada akhirnya pemerintah Belanda membatalkan semua itu. Karena menurut peraturan orang Belanda tidak boleh mewariskan harta kepada orang selain Belanda.

Pada akhirnya semua kekayaannya itu diwariskan kepada anaknya. Catatannya seluruh pekerjanya tetap masih bekerja kepadanya.

Setelah Chastelein meninggal pekerjanya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Mereka mendapatkan akses pendidikan, berpakaian seperti orang Belanda, bekerja di pemerintahan, menjadi petani yang kaya raya.

Namun, pada zaman penjajahan Jepang kehidupan mereka berubah drastis. Hal itu membuat kebanyakan warga Depok mati, bahkan keturunan 12 marga bekas pekerja Chastelein sedikit yang tersisa. Bahkan harta yang dimilikinya banyak yang dirampok oleh warga sekitar Depok.

Pada tanggal 4 Agustus 1952, Pemerintah Indonesia mengeluarkan ganti rugi sebesar Rp229.261,26 kepada warga Depok Lama. Seluruh tanah patikelir Depok menjadi milik pemerintah RI kecuali beberapa bangunan umum seperti gereja, sekolah, pemakaman, dan bangunan peninggalan Depok Lama lainnya.

Demikian sejarah singkat Kota Depok. Semoga bermanfaat.***

Mungkin Anda Suka