IDI Imbau Anggotanya Gunakan Pita Hitam, Wujud Prihatin Terhadap RUU Kesehatan

Sunanesia.com – IDI Ikatan Dokter Indonesia menghimbau kepada anggotanya untuk memakai pita hitam

Imbauan tersebut merupakan wujud keprihatinan IDI terhadap Rencana Undang-Undang Kesehatan yang merugikan masyarakat.

Imbauan IDI kepada anggotanya untuk memakai pita hitam dilaksanakan selama satu bulannpenuh, yakni mulai tanggal 26 April 2023 hingga 26 Mei 2023.

Selain wujud keprihatinan, imbauan untuk memakai pita hitam ini juga sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang dipecat, akibat mengkritik Menteri Kesehatan.

Hal diatas tertulis dalam Surat Edaran Nomor 3182/PB/A.2/04/2023, tertanggal 26 April 2023, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PB IDI, Ulul Albab.

“Sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan fisik/penganiayaan pada Sejawat dokter Internship tenaga medis di Lampung Barat, pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Mutaqin SpBS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi, Semarang dan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia serta merugikan kepentingan masyarakat,” tulis  akun Instagram @ikatandokterindonesia, dikutip Sunanesia pada 28/04.

“Sebagai ungkapan keprihatinan, kami mengimbau segenap anggota IDI di semua jajaran baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta, agar mengenakan PITA HITAM di lengan kanan selama 1 (satu) BULAN terhitung dari tanggal 26 April 2023 s/d tanggal 26 Mei 2023,” tulis IDI di akun yang sama.

Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi menyesalkan lantaran adanya pemecatan terhadap Prof. dr. Zainal Muttaqin, Ph.D, Sp.BS (K) dari RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.


Menurut Adib, kritik dalam bentuk apa pun diberikan oleh warga negara Indonesia harusnya dilindungi dalam UUD 1945.

“Mengeluarkan pikiran sebagai akademis dan intelektual, seharusnya tidak disikapi dengan cara-cara yang sangat disayangkan,” kata Adib Khumaidi.

Adib Khumaidi menambahkan, keberadaan Zainal Muttaqin masih sangat dibutuhkan, mengingat perannya sebagai dokter bedah saraf kekhususan epilepsi.

Zainal Muttaqin juga merupakan pengajar aktif, yang mampu mencetak dokter-dokter spesialis bedah saraf di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Berdasarkan prestasi Zainal Muttaqin, PB IDI menegaskan untuk membantu Zainal Muttaqin, berusaha memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

“PB IDI melalui BHP2A PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum, dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia,” ujar Adib Khumaidi.

Demikianlah artikel singkat berjudul IDI Imbau Anggotanya Gunakan Pita Hitam Wujud Prihatin Terhadap RUU Kesehatan.***

Mungkin Anda Suka