
Sunanesia.com – Kali ini kami sampaikan daftar lengkap siaran TV digital Magetan dan sekitarnya.
Tak hanya siaran TV digital Magetan saja, kode frekuensi TV digital ini juga bisa di gunakan untuk wilayah Ngawi, Madiun, Ponorogo, Trenggalek, dan sekitarnya.
Pemerintah resmi menghentikan siaran TV analog dan pindah ke siaran TV digital yang diklaim memiliki gambar dan suara yang stabil.
Wilayah Magetan masuk kedalam wilayah zona Jawa Timur 9.
Adapun wilayah zona Jawa Timur 9 meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan sekitarnya.
Wilayah di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital dengan bantuan Set top box bagi yang ingin menghemat.
Terdapat tiga tahapan penghentian siaran TV analog sebagaimana menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Berikut tiga tahapan penghentian sinyal TV analog dan berpindah ke saluran TV digital.
Segera beli dan gunakan Set Top Box untuk bisa tetap menikmati program televisi kesayangan Anda.
Langsung saja berikut daftar frekuensi TV digital di area layanan Magetan dan sekitarnya juga zona Jawa Timur 9.
Meliputi wilayah Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan sekitarnya.
Kanal 24 UHF (498 MHz)
Kanal 30 UHF (546 MHz)
Kanal 32 UHF (562 MHz)
Kanal 34 UHF (578 MHz)
Kanal 40 UHF (626 MHz)
Kanal 43 UHF (650 MHz)
Itulah daftar frekuensi TV digital di wilayah Magetan dan sekitarnya.
Termasuk wilayah zona Jawa Timur 9 meliputi wilayah Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan sekitarnya.
Akhir kalimat, semoga bermanfaat dan terima kasih telah membaca.***