Begini Tata Cara Pelaksanaan Salat Tasbih, Jangan Sampai Salah

Sunanesia.com – Salah satu salat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama adalah salat Tasbih. Dinamakan demikian karena banyak tasbih yang dibaca ketika pelaksanaan salatnya.

Sebagian masyarakat muslim di Indonesia melakukan salat Tasbih untuk mengharap keutamaan malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan. Untuk mengabadikan malam yang sangat mulia ini, mereka melakukan salat malam bersama pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.

Para ulama mendasarkan salat sunnah tasbih pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Rafi, di mana Nabi memberi tahu pamannya Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melaksanakan shalat Tasbih.

Dalam berbagai kitab yang membahas tentang salat tasbih, para ulama mengutip hadits yang cukup panjang. Meski dianggap hadis dlaif (lemah), ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menyatakan sunnah salat tasbih ini.

Hal ini dikatakan Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).

Menilik keutamaan shalat tasbih, para ulama melihat nilai yang begitu besar dalam shalat tasbih sehingga Imam al-Subki menyatakan bahwa tidak ada orang yang mendengar tentang keutamaan shalat tasbih melainkan menolaknya (tidak melaksanakannya). ), kecuali orang itu adalah orang yang menistakan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, vol., hal. 203).

Salat tasbih dapat dilakukan kapan saja, siang atau malam, selama tidak pada waktu yang dilarang dalam salat. Imam Nawawi hanya menilai ada perbedaan teknis pelaksanaan shalat tasbih siang dan malam.

Jika shalat tasbih dilakukan pada malam hari, maka akan lebih baik baginya jika dilakukan dua rakaat – dua rakaat, masing-masing dengan salam.

Namun, jika dilakukan pada siang hari, dapat melakukan dua rakaat satu salam, atau empat rakaat salat dengan satu salam sekaligus.

Dalam bukunya Al-Adzkâr ia berkata:

فإن صلى ليلاً فأحبّ إليّ أن يسلّم في ركعتين؛ وإن صلّى نهاراً، فإن شاء سلّم، وإن شاء لم يسلم

Artinya: “Bila shalat dilakukan di malam hari maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun bila di siang hari maka bila mau bersalam (pada dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (di dua rakaat).”

Lantas bagaimana tata cara melaksanakan salat Tasbih?

Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menuliskan:

و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة 

Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa tata cara melaksanakan shalat tasbih adalah sebagai berikut:

1. Tata cara melaksanakan shalat Tasbih sunnah pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan tata cara melaksanakan shalat lainnya, baik secara rukun maupun rukun. Hanya saja shalat tasbih ini memuat tambahan bacaan kalimat thayibah.

2. Setelah membaca Al-Fatihah dan surat-surat lainnya, sebelum sujud, terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu Akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Kemudian lakukan Ruku’.

3. Ucapkan tasbih 10 kali sebelum berdiri sambil rukuk. Setelah itu, bangun air pasang.

4. Baca tasbih sepuluh kali sebelum rukuk sebelum Anda mulai rukuk.

5. Pada saat sujud pertama, sebelum berdiri membaca tasbih sebanyak 10 kali kemudian duduk.

6. Duduk di antara dua sujud, sebelum melakukan sujud kedua, membaca tasbih 10 kali dan baru kemudian melakukan sujud kedua.

7. Membaca tasbih sebelum berdiri sebanyak 10 kali saat sujud kedua.

8 Setelah sujud kedua, beliau tidak langsung bangun untuk memulai rakaat kedua, melainkan terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu dia berdiri lagi untuk memulai rakaat kedua.

Jadi, dalam satu rakaat, tasbih dibaca sebanyak 75 kali. Pada rakaat kedua tata cara shalat dan banyaknya bacaan tasbih sama dengan rakaat pertama, hanya saja pada rakaat kedua setelah membaca tasyahhud sebelum salam, tasbih pertama dibaca sebanyak 10 kali kemudian mazmur diucapkan seperti biasa di akhir doa.***

Mungkin Anda Suka