Cara Menggunakan e-Meterai Pada Berkas Administrasi CPNS PPPK 2022

Sunanesia.com – Sedang berlangsung seleksi pendaftaran CPNS atau PPPK 2022, pelamar wajib mengunakan e-materai untuk persyaratan dokumen.

Bagaimana cara menggunakan e-meterai untuk PPPK 2022, simak artikel dibawah ini.

Setelah berhasil membeli e-meterai, tahap berikutnya adalah membubuhkan atau menggunakan e-meterai pada dokumen persyaratan administrasi.

Perlu diingat, semua berkas yang memerlukan pembubuhan e-matrai wajib diberi e-matrai, hal ini dilakukan agar berkas benar keasliannya.

Berikut cara untuk menggunakan atau membubuhkan e-meterai yaitu:

1. Klik laman pos.e-meterai.co.id, login lalu klik menu “PEMBUBUHAN”

2. Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

3. Setelah informasi dokumen sudah diisi silakan klik unggah dokumen dalam format PDF

4. Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik ‘BUBUHKAN METERAI” lalu klik “YES”

5. Masukkan PIN

6. Maka akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Silakan unduh dokumen tersebut.

Demikian ulasan cara menggunakan atau membubuhkan e-meterai untuk CPNS PPPK 2022,Semoga bermanfaat.***

Mungkin Anda Suka