8 Larangan Ketika Mendaki Gunung Merbabu, Catat Jangan Sampai Dilangar

Sunanesia.com – Gunung Merbabu berada di tiga Kabupaten yaitu Magelang, Wonosobo dan Boyolali. Gunung ini cukup populer di kalangan para pendaki karena memiliki pemandangan yang cukup indah.

Selian pemandangan yang indah, Gunung Merbabu juga memiliki medan pendakian yang tidak terlalu berat. Kondisi ini menjadikan Gunung Merbabu sebagai destinasi favorit pendaki, terutama bagi para pendaki pemula.

Gunung Merbabu memiliki ketinggian 3.145 meter diatas permukaan laut (mdpl) dan termasuk golongan gunung api tipe strato dan masih aktif sampai detik ini, meskipun begitu Gunung Merbabu sudah lama tidak menunjukan aktivitas vulkanologi.

Tercatat Gunung Merbabu terakhir meletus pada tahun 1560 dan 1797, meskipun begitu secara garis besar gunung ini tidak pernah membahayakan bagi para pendaki.

Meskipun demikian, mendaki Gunung Merbabu juga memiliki potensi bahaya seperti kabut tebal, udara dingin, badai dan banyak lagi.

Selain itu, mendaki Gunung Merbabu terdapat pula larangan yang harus dihindari atau tidka boleh dilakukan selama mendaki Gunung ini.

Berikut 8 daftar larangan ketika mendaki Gunung Merbabu yang telah sunanesia.com rangkum dan bersumber dari Balai Taman Nasional Gunung Merbabu:

  1. Wajib lapor dan meminta izin petugas Taman Nasional Gunung Merbabu

Hampir semua pendakian gunung di Indonesia menerapkan peraturan ini. Hal ini dilakukan agar jika terjadi suatu hal yang tidak di inginkan seperti tersesat pendaki bisa tertolong petugas.

izin dan pendaftaran harus anda buat kepada Teman Nasional Gunung Merbabu tiga hari sebelum melakukan pendakian, atau bisa boking online via website resmi Balai Taman Nasional Gunung Merbabu.

  1. Membuat jalur baru, berjalan di luar jalur atau membuat jalur pintas

Secara administrasi Gunung Merbabu punya lima jalur pendakian antara lain Selo, Wekas, Suwanting, Cuntel dan Cuntel.

Pendaki dilarang keras melakukan tindakan tersebut karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain yang ingin naik gunung via jalur tersebut.

  1. Merusak, menebang pohon dan memindahkan benda-benda di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.

Sebagai pendaki sejati menjaga alam merupakan suatu modal utama menjadi seorang pecinta alam.

Perbuatan menebang pohon, dan hal diatas termasuk pelanggaran berat dan bisa saja berpotensi mendapat sanksi dari Taman Nasional.

  1. Mengambil atau membawa tumbuhan, bunga dan satwa liar yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.
  2. Membuang sampah sembarangan, seperti puntung rokok, membuat api dari kayu untuk memasak dan membuat api unggun.
  3. Membawa alat-alat yang berpotensi mencemarkan kawasan seperti petasan, cat, pasta gigi, sabun, pilox, dan lain-lain.

Hal ini diterapkan agra meminimalisasi terjadinya vandalisme yang termasuk kerusakan yang sangat dibenci para pecinta alam.

  1. Membawa minuman beralkohol, alat kontrasepsi dan obat-obatan terlarang.
  2. Menyalakan dan berkomunikasi menggunakan handphone saat badai, hujan deras, maupun badai petir.

Saat terjadi hal seperti itu jangan menyalakan atau berkomunikasi menggunakan handphone karena sangat berbahaya dan bisa menimbulkan tersambar petir.

Selain 8 hal tersebut, da juga pantangan yang dipercayai masyarakat sekitar seperti dilarang memakai pakaian yang berwarna hijau.

Dilarang mengeluh saat mendaki dan terpenting jangan membawa barang berupa jimat atau sebagainya karena berpotensi mengundang mahkluk halus.

Itulah sebagian pantangan ketika hendak mendaki Gunung Merbabu, satu lagi hal yang perlu di perhatikan yaitu jaga adab dan etika selama akan mendaki dan sampai pendakian selesai. Semoga bermanfaat.***

Mungkin Anda Suka