
Sunanesia.com – Badan Penyelengara Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) membuka kembali program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota satu juta produk.
Informasi ini di umumkan langsung melalui akun Instagram @halal.indonesia, pada Minggu (1/1/2023).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham membenarkan pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis. “Benar,” ujar dia, Senin (2/1/2023) sore.
Aqil menjelaskan bahwa program Sehati 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya karena dibuka sepanjang tahun 2023.
“Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare,” imbuh dia.
Sesuai namanya, self declare adalah pernyataan status halal produk UMKM oleh pelaku usaha itu sendiri.
Berikut kami sampaikan cara dan syarat mengajukan sertifikasi halal gratis 2023:
Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023
Merujuk pada keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022, terdapat beberapa syarat agar bisa mengikuti program Sertifikat Halal Gratis 2023 Sehati, berikut syaratnya:
Selain itu kami juga akan sampaikan cara daftar sertifikasi halal gratis berikut cara nya.
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023
Melakukan pendaftar terlebih dahulu membuat laman ptsp.halal.go.id.
Tutorial pembuatan akun simak di link berikut: Cara Daftar Akun SIHALAL.
Setelah berhasil, pendaftar melakukan pendaftaran sertifikasi halal di laman SIHALAL tersebut.
Langkah dan cara pendaftaran bagi pelaku usaha secara self declare, simak di link berikut: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis.
Demikianlah artikel yang berjudul 1 Juta Kuota, Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara dan Syarat Daftarnya.***
Sumber : Kemenag